Pages

Jumat, 05 Juni 2009

Solidaritas ‘Bebaskan Ibu Prita Mulyasari’


Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.

Kasus pencemaran nama baik tersebut berawal ketika Prita menuliskan keluhannya dalam email atau surat elektronik tentang pelayanan RS Omni. Namun, isi dari surat elektronik tersebut tersebar hingga ke sejumlah milis sehingga membuat RS Omni mengambil langkah hukum.
Dan akhirnya ibu Prita Mulyasari,diajukan ke pihak Kejaksaan Negeri Tangerang di LP Perempuan Tangerang sejak 13 Mei 2009 terkait dengan gugatan pencemaran nama baik yang dilancarkan RS Omni Internasional. Sedangkan dalam gugatan pidana yang akan mulai digelar di PN Tangerang sejak Kamis (4/6), Prita terancam hukuman enam tahun penjara dan denda sebanyak Rp1 miliar berdasarkan Pasal 27 UU ITE.

Sementara itu, dukungan terhadap Prita juga dibuat oleh para blogger antara lain di dunia maya, tepatnya pada sebuah laman jejaring sosial, Facebook. Support itu bertajuk “DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA“. Hingga pukul 11.30 WIB, Selasa (2/6/2009) grup ini telah memiliki 5.910 member.

Grup ini menargetkan mengumpulkan 7.500 member. Aspirasi kelompok perjuangan ini adalah ‘Bebaskan Ibu Prita Mulyasari Dari Penjara dan Segala Tuntutan Hukum‘ dengan 3 poin:

1. Cabut segala ketentuan hukum pidana tentang pencemaran nama baik karena sering disalahgunakan untuk membungkam hak kemerdekaan mengeluarkan pendapat

2. Keluhan/curhat ibu Prita Mulyasari thd RS Omni tidak bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE

3. Keluhan/curhat Ibu Prita Mulyasari dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

4. RS Omni hendaknya memberikan HAK JAWAB, bukan melakukan tuntutan perdata dan pidana atas keluhan/curhat yg dimuat di suara pembaca dan di milis2 .

Kisah tragis Prita ini dimulai ketika Prita menulis keluhannya lewat email ke sejumlah rekannya pada media Agustus 2008 setelah komplainnya kepada pihak RS tidak mendapat respons memuaskan. Isinya kekesalan Prita pada pelayanan RS Omni yang telah dianggapnya telah membohonginya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Prita juga menyesalkan sulitnya mendapatkan hasil lab medis.

Bagi anda para blogger yang ingin berpartisipasi mendukung aksi damai solidaritas ini bisa melihat website resminya dan cara untuk memberikan dukungan anda di :

http://ibuprita.suatuhari.com

Dukung Terus Pembebasan Ibu Prita Mulyasari


0 comments:

Posting Komentar

don't talk empty talk! that's my role!